Otomotifnet.com - Nasib maling motor tamat saat kabur dari kejaran korban.
Tanpa sengaja pelaku malah ketemu dengan Polisi pakaian preman berpangkat melati satu.
Sosok Polisi itu ternyata Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono.
Saat itu Kompol Bayu tengah joging di Jalan Suha, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Saat itu, Bayu yang berolahraga tak jauh dari Kantor Bupati Majalengka mendapati pelaku yang tengah kabur dikejar sang pemilik motor.
Karenanya, ia pun bertindak cepat dan langsung meringkus pelaku berikut barang bukti satu unit motor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bayu mengatakan, kala itu pemilik yang mengenali motornya yang hilang dicuri meminta bantuan untuk menangkap pelaku tersebut.
Karenanya, pihaknya yang tengah joging bertindak cepat dan berhasil meringkus M yang diketahui merupakan warga Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
"Pemiliknya melihat sepeda motornya digunakan orang tidak dikenal, sehingga kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Bayu saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jl KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, (30/8/23).
Ia mengakui, keberhasilan dalam penangkapan pelaku tersebut juga berkat bantuan sejumlah warga yang kebetulan berada di sekitar Jalan Suha.
Diketahui motor itu hilang dicuri di rumah korban yang berada di Kecamatan/Kabupaten Majalengka sekitar pukul 04:30 WIB, (17/7/23) lalu.
Namun, setelah lebih dari satu bulan dinyatakan hilang pemiliknya melihat motor tersebut digunakan M melintasi kawasan Jl Suha.
"Kami langsung mengamankannya sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelaku tindak kejahatan di Majalengka," ujar Bayu Purdantono.
Hingga kini, pihaknya masih mendalami lebih lanjut dan meminta keterangan dari pelaku termasuk memeriksa bukti-bukti dalam kasus pencurian motor itu.
Sementara Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam penangkapan diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
"Keberhasilan ini menjadi contoh peran aktif masyarakat memberikan informasi sangat membantu kepolisian memberantas kejahatan," kata Indra Novianto.
Baca Juga: Pengamen Ini Dijebloskan ke Penjara 5 Tahun, Siang Bolong Keblinger Lihat Honda Scoopy