Otomotifnet.com - Solusi cari mobil bekas harga murah dengan mengikuti lelang.
Utamanya lelang mobil sitaan negara yang biasanya digelar Ditjen Pajak.
Berdasarkan pengumuman lelang di website lelang milik pemerintah, www.lelang.go.id, (1/9/2023), ada 4 mobil sitaan yang akan dilelang Ditjen Pajak.
Mulai dari Daihatsu Xenia, Nissan X-Trail, Audi A4 dan Mitsubishi Triton dengan nilai limit mulai Rp 35 jutaan serta tertinggi Rp 110 juta.
Jika tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id.
Uang jaminan disetorkan paling lambat sehari sebelum lelang dimulai.
Bila peserta gagal memenangkan lelang, uang jaminan tersebut akan dikembalikan ke peserta.
Berikut ini mobil yang akan dilelang Ditjen Pajak di lelang.go.id:
1. Daihatsu Xenia
Lelang ini dilakukan KPP Pratama Jakarta Koja di Jl Plumpang Semper No. 10Am, Jakarta Utara.