Otomotifnet.com - Mulai awal September 2023 ini, razia uji emisi digelar di beberapa ruas jalan Jakarta.
Pada hari pertama pelaksanaan uji emisi misalnya, Jumat (1/9/2023), razia dilakukan di lima titik.
Lokasi ini tersebar di Jalan Pemuda, Jakarta Timur; Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara; kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat dan Terminal Blok M, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, para pemilik kendaraan diminta segera melakukan uji emisi di bengkel resmi yang sudah bekerja sama dengan Dinas LH DKI Jakarta.
"Setiap satu minggu sekali akan kita razia uji emisi. Jadi saya sarankan para pengendara segera uji emisi kendaraannya demi ikut membantu mengurangi polusi udara," ujar Asep, dalam keterangan tertulis (1/9/2023).
Asep mengatakan, kegiatan razia uji emisi ini adalah salah satu fungsi jangka pendek yang efektif mengurangi polusi udara di Jakarta.
"Selain uji emisi, kita juga sudah melakukan beberapa upaya pengurangan polusi udara dengan penanaman pohon dan lainnya," ucap Asep.
Sebelumnya, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Jakarta Barat AKP Sudarmo, mengatakan, proses tilang uji emisi dilakukan secara acak.
Artinya polisi bisa menunjuk dan memberhentikan kendaraan apapun lalu meminta pengendara untuk melakukan uji emisi.
“Enggak mungkin kalau kami stop semua kendaraan yang melintas, karena itu kan mengganggu arus nantinya. Jadi saya instruksikan supaya anggota-anggota memilih manual,” kata Sudarmo (1/9/2023).