Otomotifnet.com - Seorang anggota Polisi menjadi korban ngamuk sopir Suzuki Grand Vitara.
Tubuhnya dicakar-cakar usai sopir Suzuki Grand Vitara bernama Agus gak terima diberi sanksi tilang.
Itu setelah Agus mengemudikan Grand Vitara nopol M 1016 NN secara ugal-ugalan. Bahkan sempat memotong laju mobil Patroli Jalan Raya (PJR).
Saat ditilang, Agus memaki, hingga mencakar personil Polisi Jalan Raya (PJR) Jatim VIII, Aipda Jainul.
Peristiwa itu terjadi di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura, (4/9/23) siang.
Saat ini, perilaku arogan sopir Suzuki Vitara tengah ditangani Satreskrim Polres Bangkalan usai dilaporkan Aipda Jainul, (4/9/23).
Ia didampingi Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Farida Ariyani.
Sebelumya, tindakan visum telah dilakukan terhadap pelapor Aipda Jainul.
"Pengendara (Vitara) dua orang, info terakhir si pengemudi bernama Agus dan di penumpang di sampingnya bernama Lukman, warga Kecamatan Jrengik, Sampang," ungkap AKP Farida di Polres Bangkalan.