Pengakuan Tersangka, Motor Aman Dari Maling Asal Ditambah Kunci Murah Ini

Irsyaad W - Rabu, 13 September 2023 | 12:30 WIB

Puluhan motor hasil curian sindikat maling motor yang diamankan polisi (Irsyaad W - )

Kemudian, satu orang tersangka bernama Anton Nofriadi (39) asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang melakukan pencurian di Jalan Sidodadi, Desa Kebonagung, Pakisaji, Kabupaten Malang.

Anton melakukan pencurian bersama temannya, WI (39) yang saat ini masuk dalam daftar pencurian.

Korbannya adalah Solikan (51) warga Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji.

"Modusnya kedua pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan magnet dan kunci T. Serta merusak kunci rumah motor," jelasnya.

Menurut Wisnu, pelaku diamankan pada 7 September 2023 di rumahnya.

Berdasarkan keterangan para tersangka, motor curian tersebut nantinya akan dijual kepada penadah dengan harga Rp 3 juta per motor.

Visordown.com
Xena XX15, gembok cakram canggih yang punya fitur alarm dan Bluetooth!

Untuk penadah sendiri berada di wilayah Pasuruan.

Sementara itu, tersangka memberikan tips agar motor tidak mudah dicuri yakni dengan melengkapi kunci pengaman di bagian cakram.

"Menurut tersangka, perlu adanya kunci gembok yang dipasang di bagian cakram," sebutnya.

Akibat perbuatannya, Hermawan dan Ahmad Khisom dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Dengan ancaman pidana 9 tahun penjara

Sedangkan tersangka Anton Nofriadi dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUHP tentang pencurian yang dilakukan oleha dua orang atau lebih pada saat malam hari, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Jadi beli aja deh gembok kecil buat dicantolin ke cakram.

Motorplus-online.com/Uje
Cakram motor digembok agar aman dari maling

Baca Juga: Kasus Curanmor di Malang Naik Terus, Maling Doyan Panen di Tempat Ini

Sumber: https://suryamalang.tribunnews.com/2023/09/11/tiga-maling-motor-diciduk-polres-malang-satu-orang-masih-buronan