Namun jika luka dinding ban ini melintang atau horizontal, "Masih bisa diperbaiki asal tidak lebih dari 2 centimeter," ungkap Johan.
Karena jika luka robek lebih dari 2 cm, "Kekuatannya sudah berubah, dan mungkin struktur kawat baja dinding ban juga sudah ada yang putus," wanti Johan.
"Kalau kawat baja dinding ban sudah ada yang putus, sebaiknya langsung ganti ban baru," timpal Surya Dharma, Sales & Marketing Manager PT ElangPerdana Tyres selaku produsen ban merek Accelera.
"Kawat baja putus pada dinding ban itu bikin ban benjol, karena jadi ada rongga yang terisi udara akibat kawat baja putus tadi," terang Surya.
Bila ban sudah benjol, "Sudah enggak aman untuk digunakan, harus ganti ban baru," tegas Surya.
Baca Juga: Harus Tahu, Ini Ciri-ciri Slang Rem Mobil Bekas Yang Mulai Bocor