Otomotifnet.com - Sistem tiket transportasi di Jakarta rencananya akan diientegrasi dengan data KTP dan status ekonomi penumpang.
Salah satu moda transportasi yang rencananya akan menerapkan sistem tiket berbasis akun tersebut adalah transjakarta.
Namun, Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo berujar, tarif transjakarta yang berlaku saat ini masih tarif yang telah disubsidi, yakni Rp 3.500, karena sistem tersebut belum diberlakukan.
"Tarif transjakarta tetap masih Rp 3.500. Sementara pengaturan berdasarkan status ekonomi dan KTP itu belum diaplikasikan," ujar Wibowo saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).
Dilansir dari Kompas.com, Wibowo belum mau berkomentar lebih jauh terkait rencana penerapan sistem tiket berbasis KTP atau disebut account-based ticketing (ABT).
Sebab, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT Transjakarta masih perlu melakukan kajian mendalam sebelum menerapkan sistem tersebut.
"Tentu perlu kajian dalam mengimplementasikan program. Tapi tarif belum berubah," kata Wibowo.
Diberitakan sebelumnya, unggahan yang menyebutkan bahwa tarif transjakarta akan disesuaikan dengan data kependudukan penumpang viral di media sosial.
Unggahan tersebut dimuat di akun Twitter (X) @tmihariini pada Jumat (22/9/2023).
"Tarif bus transjakarta akan mengalami perubahan," tulis pengunggah.
Sistem ini disebut akan mengatur besaran tarif berdasarkan status ekonomi dan KTP penumpang.
"Transjakarta berencana memberlakukan sistem Account-Based Ticketing (ABT) yang mana tarifnya ditentukan berdasarkan status ekonomi dan KTP domisili penumpang. Tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non Jakarta akan berbeda," lanjut pengunggah.
Baca Juga: Sopir TransJakarta Emosi, Toyor Kepala Pemotor Lalu Dikejar Gara-gara Perkara Ini