Otomotifnet.com - Daihatsu Ayla milik seorang perempuan berinisial ES (33) digondol dengan modus diajak senang-senang.
Korban diketahui adalah warga Pemalang, Jawa Tengah.
Tak hanya mobil, barang-barang berharga milik ES juga dibawa kabur pelaku.
Pencurian itu bermula saat ES tergiur tawaran B (37) warga Klaten, dan AN (28) warga Salatiga untuk menemaninya bersenang-senang di sebuah tempat hiburan.
Namun ES harus mengalami nasib nahas.
Dari penelusuran Satreskrim Polresta Solo, salah satu tersangka yakni B merupakan residivis dengan kasus serupa.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, kejadian bermula saat N dan AN menghubungi korban untuk menemani karaoke di sebuah lokasi.
Kemudian ketiganya sempat berpindah tempat untuk kembali berkaraoke lagi hingga akhirnya menginap di salah hotel di wilayah Kecamatan Banjarsari, Solo.
"Saat korban tidak sadarkan diri karena pengaruh miras, tersangka mengambil mobil dan barang berharga korban," terang Iwan saat jumpa pers di Mapolresta Solo (25/9/2023).
Lebih lanjut Iwan mengatakan bahwa korban kehilangan barang berupa uang Rp 1 juta, handphone, dan Daihatsu Ayla saat ia tertidur karena pengaruh miras.