Otomotifnet.com - Polisi meluncurkan aplikasi mirip dukun sakti.
Karena motor atau mobil warga yang hilang bisa ketemu dengan searching di aplikasi tersebut.
Aplikasi cetusan Polda Jatim ini bernama ilang-temu (Ilmu) Semeru.
Fungsi aplikasi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat Jatim dalam melaporkan peristiwa kehilangan kendaraan bermotor.
Sosialisasi aplikasi dari Polda Jatim ini dilakukan di Mapolres Tuban, (27/9/23).
Dalam sosialisasi ini, Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Tuban, Iptu Imam Sarno menerangkan, pelaporan melalui aplikasi Ilmu Semeru prosesnya sederhana.
Yakni, tinggal mengunduh di PlayStore, melakukan registrasi akun, lalu mengisi data kendaraan sesuai format yang disediakan aplikasi.
Selain sebagai alat pelaporan, lanjut Imam, aplikasi Ilmu Semeru juga memungkinkan pengguna aplikasi untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor yang hilang di wilayah Polda Jatim.
"Pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicari. Jika kendaraan tersebut sudah ditemukan oleh pihak kepolisian, di aplikasi akan langsung muncul informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut beserta informasi kontak yang dapat dihubungi," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatlantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra memastikan, apabila kendaraan yang hilang itu teregistrasi dengan benar dan sudah diamankan kepolisian, pasti datanya akan muncul dalam aplikasi Ilmu Semeru tersebut.
"Aplikasi Ilmu Semeru ini sangat bagus. Mari kita sosialisasikan bersama kepada masyarakat," tambahnya.
Dalam sosialiasi aplikasi Ilmu Semeru itu, Polres Tuban juga menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor ke warga Kabupaten Bojonegoro yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotor di aplikasi Ilmu Semeru.
Baca Juga: Aplikasi Dah Canggih, Ngurus SIM Hilang Gak Perlu Fotokopian Segala Sekarang