Otomotifnet.com - Perkara Honda Brio merah ini, dua bintara kepolisian bakal dipecat dari Polri.
Keduanya terlibat kasus pencurian Honda Brio merah di area parkir Mall Boemi Kedaton (MBK).
Kedua Bintara itu adalah Brigadir Dua (Bripda) CD dan Bripda FW yang bertugas di Polda Lampung.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengaku tidak akan segan-segan menindak kedua pelaku meski anggota kepolisian.
"Siapapun yang bersalah melakukan tindak pidana serta merugikan masyarakat akan ditindak tegas," katanya di Mapolda Lampung dilansir dari Kompas.com (13/10/2023).
Menurut Helmy, dirinya tak akan melakukan peneguran kepada kedua Bintara tersebut.
Helmy menyebut pemecatan adalah sanksi yang tepat bagi kedua pelaku.
Hal ini sesuai dengan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang lebih memilih kehilangan anggota yang melakukan tindak pidana daripada mempertahankannya.
"Nggak perlu ada teguran. Kapolri tidak mau lagi menegur anggotanya yang melanggar aturan. Dia lebih memilih untuk langsung mencopotnya jika sudah ada laporan yang masuk," kata Helmy.
Sikap ini juga yang dipilih Helmy.