Otomotifnet.com - Setelah 2 tahun, kasus pembunuhan istri dan anak kontraktor di Subang, Jawa Barat terungkap.
Pelaku yang memasukan jasad ibu dan anak itu ke dalam bagasi Toyota Alphard telah menyerahkan diri.
Ternyata pelakunya kerabat dekat dan keluarga korban.
Sebelumnya, Yosep (55) yang berprofesi sebagai kontraktor menemukan istri dan anaknya tertelungkup tak bernyawa di bagasi Toyota Alphard.
Korban diketahui bernama Tuti (55) dan Amelia Mustika Rahayu (23).
Saat ditemukan sang suami, Alphard berisi jasad istri dan anaknya tersebut terparkir di rumahnya, dusun Ciseuti, desa/kecamatan Jalan Cagak, kabupaten Subang, Jabar, (18/8/21) lalu.
Setelah 2 tahun menjadi misteri panjang, kini kasus tersebut terkuak jelas.
Pelakunya yakni Muhammad Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan dari korban sendiri.
Danu menyerahkan diri ke penyidik Polda Jabar dan mengakui terlibat langsung dalam kasus pembunuhan di Subang tersebut.
Bahkan Danu juga menceritakan jika ada pelaku lain selain dirinya.
"Ramdanu sudah membeberkan semuanya terkait kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu. Bahkan Danu sendiri mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut," ujar Achmad Taufan, pengacara Danu, (17/10/23) dikutip dari TribunJabar.id.
Achmad Taufan juga memastikan bahwa kliennya sejak Selasa (17/10/23) siang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabar.
"Danu mengakui sendiri terlibat langsung ada saat peristiwa Pembunuhan Keji yang menewaskan Ibu dan anak gadisnya tersebut. Sehingga penyidik langsung menetapkan tersangka," sambung Taufan.
Terkait Danu pelaku utama atau bukan, yang jelas Danu sudah mengakui dan mengetahui peristiwa tersebut dan sudah membeberkannya kepada penyidik.
"Kita tunggu nanti pihak kepolisian Polda Jabar, selain Danu siapa lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka, yang jelas Danu sudah membongkar semuanya siapa saja yang ada dalam peristiwa malam kelabu tersebut," tegasnya
"Yang jelas saya pastikan, Danu tak akan jadi tersangka seorang diri, melainkan bakal ada tersangka lainnya," imbuhnya
Sementara Rohman Hidayat, pengacara Yosep juga beri keterangan terkait keberanian Danu mengakui terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Jadi katanya Danu sudah mengakui dan di dalam pengakuannya itu langsung atau tidak langsung menyeret nama Yosep, Bu Mimin, dan anaknya," kata Rohman di Mapolda Jabar, (17/10/23) malam dilansir dari Kompas.com.
Sebagai info, Yosep yang merupakan kontraktor memiliki dua istri.
Tuti yang jadi korban pembunuhan merupakan istri pertama Yosep dengan anak Amalia yang turut jadi korban.
Sedangkan Mimin adalah istri kedua Yosep.
Menurut Rohman, dua anak Mimin yang sudah ditangkap Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Keempat orang itu disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bu Mimin, Pak Yosep, Arighi, dan Abi ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka atas dasar pengakuan Danu," sebut Rohman.
Polisi, disebut Rohman, juga telah menggeledah rumah Mimin pada Selasa, (17/10/23) sekitar 16:30 WIB.
Kendati demikian, Rohman menyebutkan, keempat kliennya itu masih tidak mengaku telah membunuh Tuti dan Amalia.
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi, dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan, bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi, dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian. Bahkan, setelah kejadian baru tahu, setelah jadi masalah," jelas Rohman.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan sudah mengonfirmasi pernyataan Rohman.
Baca Juga: Toyota Alphard Mencekam, Kontraktor di Subang Temukan Istri dan Anak Tertelungkup di Bagasi