Eka menambahkan, pengendara lain yang menjadi korban pengancaman pengemudi Toyota Fortuner itu sampai saat ini tidak membuat laporan polisi.
Sehingga, sampai saat ini, polisi juga belum mendapatkan kronologi peristiwa yang utuh dari korban.
"Orangnya juga enggak lapor juga. Sekarang pertanyaannya, apakah orang itu seperti itu? Atau apakah buat konten? Kan enggak tahu saya. Iya kan? Orangnya sampai sekarang juga enggak ada laporan juga," imbuh dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sopir mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 5727-00 yang marah-marah karena diduga tak diberi jalan oleh pengendara lain di Penjaringan, Jakarta Utara.
Pengemudi Fortuner itu bahkan sempat membuka pintu mobilnya, lalu mengancam pengendara lain dengan tongkat besi.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh LOWSLOW® Official (LS) (@lowslow.indonesia)
Baca Juga: Koboi Fortuner Pelat Polri Ancam Pengendara Lain, Ngamuk Enggak Dikasih Jalan