Otomotifnet.com - Meski tilang distop, razia uji emisi tetap jalan terus.
Ini berarti para pemotor bisa bernafas lega karena tidak perlu membayar uang Rp 250 ribu jika kena tilang.
Namun meski tilang sudah dihentikan tapi razia uji emisi ini tetap digelar.
Jadi jangan kaget kalau masih menemukan razia uji emisi ini setiap berkendara di Jakarta.
Karena polisi tetap melakukan pemeriksaan gas buang melalui razia sekaligus sosialisasi uji emisi
Jadi razia uji emisi nantinya bakal tetap ada meskipun tidak melakukan tilang bagi yang tidak lolos uji emisi kali ini.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
"Mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi, tidak menilang," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip dari kompas.com
Polisi terus melakukan sosialisasi agar masyarakat menaati aturan dan melakukan uji emisi pada kendaraannya demi menekan polusi di Jakarta.
"Fokus sosialisasi terus saja, kita melakukan imbauan dan sosialisasi, begitu," ucapnya.