Otomotifnet.com - Cek saldo e-toll jika ingin lewat tol trans Sumatera.
Karena bakal ada penyesuaian tarif tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) mulai pukul 00:00 WIB, (11/11/23).
Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi meroket berdasar Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1519/KPTS/M/2023 tanggal 25 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.
Dikutip dari keterangan resmi Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division, (9/11/23), pemberlakuan tarif baru di ruas tol MKTT dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
Gol I: Rp 60.000, dari yang semula Rp 55.500,
Gol II: Rp 89.500, dari yang semula Rp 83.000
Gol III: Rp 89.500, dari yang semula Rp 83.000
Gol IV: Rp 119.500, dari yang semula Rp 110.500
Gol V: Rp 119.500, dari yang semula Rp 110.500
Tol MKTT yang dikelola PT Jasamarga Kualanamu Tol memiliki 7 gerbang tol (GT), yaitu
1. GT Kualanamu,
2. GT Paluh Kemiri
3. GT Lubuk Pakam
4. GT Perbaungan
5. GT Teluk Mengkudu
6. GT Sei Rampah, dan
7. GT Tebing Tinggi.
Pengguna tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan ruas Tol MKTT masuk dari GT Kualanamu dan keluar melalui GT Tebing Tinggi akan dikenakan tarif Rp 56.000 dari semula Rp 51.500.
Sedangkan pengguna tol yang masuk atau keluar dari GT jaringan ruas Tol MKTT dan masuk atau keluar di GT yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, maka simulasi penyesuaian tarif sebagai berikut: