Otomotifnet.com - Polsek Kebon Jeruk berhasil meringkus komplotan keluarga kompak nimbun dosa.
Mereka dibekuk dengan barang bukti magnet, kunci T, pistol mainan, kunci 42 dan 7 unit motor.
Yup, satu keluarga itu ternyata komplotan maling motor yang sudah 20 kali beraksi.
Mereka adalah AR, JD, AM, WD, NV dan SJ.
Sedangkan kini AR dan NV yang merupakan pasangan suami-istri masih berstatus buron.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan, pasutri itu sudah 20 kali melancarkan aksi bersama keluarganya, yakni JD, AM, WD dan SJ.
"DPO dua orang itu suami istri berinisial AR dan NV. Sementara mereka masih dalam pengejaran teman-teman Unit Reskrim," ujar Sutrisno dalam konferensi pers di Mapolsek Kebon Jeruk, (20/11/23) disitat dari Kompas.com.
Penangkapan para pelaku bermula dari laporan warga yang kehilangan motor.
Polisi kemudian menangkap AM dan JD yang tengah diamuk massa, karena ketahuan mencuri motor.