Otomotifnet.com - Pria di Malang satu ini kena akibatnya karena jadi tersangka kasus maling motor.
Si pelaku bahkan harus gigit jari karena motor yang dicurinya sudah terlanjur dimodifikasi.
Ia tak menduga bahwa akan tertangkap polisi.
Korban sang pemilik motor pun bereaksi.
Korban diketahui bernama Muhammad Afandi.
Korban pencurian motor itu pun kini bisa tidur nyenyak karena motor yang dicuri berhasil ditemukan.
Bahkan ketika dikembalikan oleh polisi, Honda CRF150L itu lebih bagus dari sebelumnya.
Seperti knalpot dan rem sudah dimodifikasi oleh pencuri.
Motor Muhammad Afandi itu dicuri oleh Khamim Nur Ardiansyah (30), warga Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, sekitar 3 bulan lalu, seperti dikutip dari Kompas.com.
Motor yang hilang itu kembali setelah Polres Malang berhasil mengungkap tindak pencurian yang dilakukan Khamim.