Otomotifnet.com - Hampir semua balai lelang lebih suka jual mobil dalam kondisi apa adanya.
Jadi mobil yang akan dilelang belum pernah melalui tahapan servis, pembenahan dan sejenisnya.
Mengenai alasannya, ternyata kaitan sama kewajiban.
Hal ini seperti dijelaskan Shioyama Kazuhiro, CEO Balai Lelang JBA Indonesia.
Ia menjelaskan, pihaknya hanya melakukan proses grading, alias penilaian saja untuk kendaraan-kendaraan yang dijual.
"Untuk mobil bekas gradingnya ada 3, interior, eksterior, dan mesin. Kalau motor bekas gradingnya cuma dua, tanpa interior," ucapnya di Jakarta, (28/11/23) menukil Kompas.com .
Kazuhiro menjelaskan, sejauh pengetahuannya, balai lelang memang tidak punya kewajiban untuk melakukan servis.
"Bahkan di negara saya (Jepang) tidak ada servis, mobil yang masuk loot (parkiran) langsung dilelang saja setelah grading," ucap dia.
Menurutnya, sistem semacam ini justru punya sisi positif dalam hal transparansi.
Konsumen bisa punya keleluasaan lebih dalam memilih mobil sesuai keinginan dan anggaran masing-masing.
Satu hal yang bisa dipastikan oleh Kazuhiro, pihaknya akan melakukan kurasi penilaian secara ketat, untuk tiap-tiap kendaraan yang masuk ke balai lelangnya.
"Kami keras kalau soal grading, itu pasti. Bahkan kami cenderung menurunkan poin grading, bukan melebihkan," bisiknya.
Baca Juga: Lelang Mobil Bekas Murah, Xenia, X-Trail, A4 dan Triton Mulai Rp 35 Jutaan