Otomotifnet.com - Viral video pemotor tiba-tiba dihentikan polisi saat melintas di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pemotor tersebut diketahui sedang melakukan pengawalan ambulans.
Dikutip dari TribunJakarta, pihak kepolisian beralasan pemberhentian pengendara motor tersebut dilakukan karena melanggar aturan.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @infojakbar24, tampak salah satu pengendara motor yang merupakan relawan pengawal ambulans tiba-tiba diberhentikan seorang petugas.
Kemudian, relawan itu diminta menepi ke bahu kanan jalan untuk diperiksa.
Kejadian ini sempat membuat sopir ambulans melayangkan protes lantaran merasa dirugikan dengan tindakan yang dilakukan oleh polisi tersebut.
Menanggapi peristiwa itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa apa yang dilakukan anggotanya sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Melanggar, ya kami lakukan penilangan karena enggak boleh, bahaya itu," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman (12/12/2023).
Latif menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan pengawalan sebuah kendaraan, termasuk ambulans tidak bisa sembarangan.
Mereka perlu mempunyai kompetensi dan itu merupakan kewenangan dari Polri.