Mobil itu lantas menabrak tubuh bocah tersebut hingga jatuh lalu ban belakangnya melindas bagian paha bocah 3 tahun tersebut.
Sontak, ibunya yang melihat langsung menolong anaknya.
Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Pekutatan dan disarankan dirujuk ke rumah sakit.
Pihak keluarga lantas merujuk kobran ke salah satu RSU swasta yang ada di Kecamatan Jembrana.
Dari hasil rontgennya, korban tidak ada mengalami patah tulang, hanya luka lecet pada lutut kanan dan kondisi terakhir korban belum bisa jalan dan duduk.
Saat itu, terlapor IKA mengantar korban dan membayar biaya pemeriksaannya.
Namun begitu, pihak orang tua tentunya meminta terlapor agar bertanggungjawab untuk membantu biaya pengobatan hingga sembuh.
Namun, hasil mediasi di kantor desa tak menemui solusi.
Sehingga pihak keluarga korban meminta solusi atas kejadian tersebut ke Polsek Pekutatan.
"Keluarga korban dengan sopir pikap itu sudah saling kenal. Dan yang dilaporkan ini juga sudah memberikan biaya saat berobat ke rumah sakit pekan lalu," kata Kapolsek Pekutatan, Kompol I Wayan Suastika saat dikonfirmasi, Selasa 12 Desember 2023.
Dia menuturkan, sebelumnya pihak keluarga korban meminta agar sopir pikap itu bertanggungjawab untuk membantu biaya pengobatan anaknya hinga sembuh.
Namun, mediasi yang dilakukan di kantor desa justru mentok.
"Pihak orang tua korban ingin supaya dibantu pengobatan sampai sembuh. Karena mentok di kantor desa, meminta bantuan ke kita. Semoga kami bisa menberika solusi terkait hal ini," harapnya.
Baca Juga: Petaka Pak Sopir Capek Berat, Pikap Jadi Pencabut Nyawa Emak-emak Bermotor