5. Polda Sulawesi Selatan: 7.252 kasus
6. Polda Bali: 6.612 kasus
7. Polda D.I Yogyakarta: 6.240 kasus
8. Polda Sumatera Utara: 5.889 kasus
9. Polda Aceh: 3.227 kasus
10. Polda Sumatera Barat: 2.008 kasus
Polri juga mendata, jumlah korban yang dihasilkan dari kasus kecelakaan tersebut sebanyak 198.251 korban.
Rinciannya, 83 persen korban luka ringan, 10 persen meninggal dunia, dan 7 persen lainnya luka berat.
"Saya mengingatkan kepada masyarakat, stop pelanggaran sehingga menekan angka kecelakaan. Keselamatan yang paling utama," kata Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Arman Achdiat dalam kesempatan terpisah.
Baca Juga: Bagaimana Proses Hukum Bagi Anak di Bawah Umur Saat Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas?