Rian mengungkapkan penanggung jawab utama di mata hukum adalah pengemudi.
"Tetapi drivernya mampu atau tidak. Pak Haji pemilik perusahaan mampu nggak membantu hingga nominal segitu, kalo mereka gak mampu berarti kan akan ada musyawarah kekeluargaan dan medisi," sebutnya.
terkait hal ini Rian Mahendra pun menyinggung aturan main di Indonesia.
Yap, ia mengatakan kalau Indonesia merupakan negara hukum.
"Ada proses dan birokrasi utk menangani ini semua. jangan mentang2 anda merasa berat mendapatkan ganti rugi sesuai keinginan anda terus anda merasa pantas memviral kan berita2 bohong dan fitnah kepada publik," sebutnya.
Baca Juga: Tebas Bodi Belakang Pajero Sport Hingga Terpenggal, Bus PO Haryanto Dituding Melarikan Diri