Pomdam V/Brawijaya menangani kasus itu karena masih berada di wilayah hukumnya.
"Saat ini tetap diproses oleh Pomdam V/Brawijaya dan bila proses penyidikan selesai akan dilimpahkan ke Otmilti/Otmil Surabaya untuk dilanjutkan proses sidang di Pengadilan Militer Surabaya," ujarnya.
Ia melanjutkan, polisi juga masih memeriksa satu tersangka dari warga sipil yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, ratusan kendaraan curian ditemukan di Gudbalkir Pusziad Jalan Buduran Nomor 8, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Rinciannya 49 unit mobil dan 215 motor.
Diduga kendaraan tersebut akan dikirim ke Timor Leste.
Baca Juga: Mengejutkan! Markas TNI Jadi Penampungan Ratusan Motor dan Mobil Colongan