Ratusan Motor dan Mobil Curian di Markas TNI Diparkir Berjejer, Cara Eksekusi Dibeberkan

Ferdian - Rabu, 10 Januari 2024 | 19:30 WIB

Kendaraan hasil pengelepan yang berhasil diungkap oleh anggota Polri dan TNI (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Direskrimum Polda Metro Jaya bersama pihak TNI merilis ratusan motor dan mobil hasil penggelapan yang dilakukan oknum anggota TNI.

"Subdit Ranmor Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap para tersangka pencurian dan pemberatan, hal tersebut berdasarkan laporan Polisi pada tanggal 2 Januari 2024, buka Kombes Wira Satya Triputra, Rabu (10/1/2024).

Adapun kasus tersebut berawal dimana TKP-nya berada di wilayah Polda Metro Jaya, sementara untuk kejadiannya pada periode Februari 2022- Januari 2024.

Dilansir dari GridOto, kasus ini berawal dari pembuatan Laporan Polisi (LP) dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dengan pelaku utamanya adalah Eko alias EI, seorang warga sipil.

"Dari laporan yang telah kami terima selanjutnya kami melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap 2 orang tersangka. Dimana tersangka M berperan sebagai pengepul kendaraan tersebut yang nantinya akan dikirim ke Timur Leste, sedangkan saudara EI merupakan pengepul sekaligus yang memberikan biaya untuk pengiriman ke Timor Leste," sambungnya.

Adam
Ratusan motor hasil kejahatan yang berhasil diunggkap oleh TNI dan Polda Metro Jaya

Wira menambahkan, dari pengungkapan tersebut ia kembali melakukan pengembangan yang mana dari pengembangan tersebut ditemukan barang bukti mobil sebanyak 46 unit dan motor sebanyak 214 unit dengan berbagai macam merek.

"Sementara kendaraan tersebut sudah kami amankan di Polda Metro Jaya," tuturnya.

Adapun modus operandi dari para tersangka yakni dengan cara membeli, selanjutnya menyimpan dan menampung baik mobil dan motor yang didapat dari debitur yang tidak melakukan ataupun tidak memenuhi kewajibannya membayar cicilan.

Selanjutnya kendaraan dijual oleh tersangka dan ditampung di wilayah Siodarjo Jawa Timur.

Lalu tersangka membeli kendaraan dengan menggunakan identitas palsu.

Jadi para debitur ini menggunakan identitas palsu untuk membeli kendaraan dari leasing.

Tak hanya itu, para tersangka juga menampung kendaraan baik mobil atau motor yang merupakan hasil dari pada kendaraan curian.

"Adapun kronologis kejadian para tersangka mendapatkan kendaraan itu dari beberapa wilayah, baik dari Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur maupun Jawa Barat. Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi dengan STNK-BPKB sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku," ucapnya.

Adam
Kendaraan hasil sitaan pengelapan di Polda Metro Jaya

Dari hasil keterangan, pengiriman kendaraan tersebut biasanya dilakukan dalam tempo cukup lama.

"Bisa sebulan sekali atau dua bulan sekali, tergantung dari pada berapa besar kendaraan yang sudah bisa ditampung, dimana para pelaku membeli kendaraan itu dengan harga yang cukup bervariasi.

Awal mula pengungkapan dimulai pada Juni 2023, ketika tersangka Eko meminta bantuan kepada Kopda AS untuk dicarikan tempat atau lokasi penyimpanan kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste.

Kemudian, Kopda AS berkoordinasi dengan Mayor PKP dan diberikan tempat atau lokasi penyimpanan sementara di Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo.

Selanjutnya pada Kamis (5/1) pukul 15.00 WIB, personel gabungan Reskrim Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya membawa EI menuju Gudbalkir Pusziad Buduran Sidoarjo.

Setelah itu, usai berkoordinasi dengan Gudbalkir Pusziad dan melakukan pengecekan kendaraan, petugas gabungan menemukan kendaraan diduga hasil kejahatan curanmor.

 Baca Juga: Kronologi Terbongkarnya Kandang Mobil dan Motor Malingan di Gudang TNI AD, Sindikat Pangkat Mayor