Otomotifnet.com - Ajal menjemput pelajar SMP usia 13 tahun yang menaiki Yamaha Mio M3.
Pagi-pagi nyawa Reffi tercabut usai adu gebrak dengan Honda Jazz GE8 milik anggota Polisi.
Kecelakaan maut ini terjadi di Jl Ahmad Yani, Jogoboyo, Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Tepatnya sekitar pukul 07:00 WIB, (18/1/24) kemarin.
Diketahui, pengemudi Honda Jazz GE8 nopol BG 1734 EM yakni Bripka Alexander, anggota Polres Musi Rawas Utara.
Wadirlantas Polda Sumsel, AKBP Sigit Adi Wuryanto menyebut, Bripka Alexander sudah ditahan Polres Lubuklinggau.
"Karena ini merupakan kejadian yang menonjol, maka dipastikan disidik secara profesional walaupun anggota polri yang terlibat," kata Sigit.
Kronologi kecelakaan bermula Bripka Alexander hendak berangkat dinas ke Polres Muratara dan melintas dari arah simpang RCA.
Ketika melintas di lokasi, muncul Yamaha Mio M3 nopol G 5362 HA yang dikendarai Reffi dan temannya Syahril Okta Raditya (13) datang dari arah berlawanan.
Jazz GE8 yang dikemudikan Bripka Alexander pun langsung menghantam Mio M3 tersebut hingga membuat Reffi tewas di tempat.
Sementara, Syahril kini masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Yang bersangkutan bisa dikenakan Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, apabila terbukti ada kelalaian mengendarai mobil," ujar Sigit.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan mengatakan, Jazz dan Mio M3 yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti.
Polisi pun masih menahan dan melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Alexander.
"Kita masih melakukan penyelidikan. Sebab korban yang satu lagi belum bisa dilakukan pemeriksaan," kata Agus.
Baca Juga: Honda Scoopy Ambyar Sejadi-jadinya, Langkah Bripka Wiwin Berbuah Petaka Meregang Nyawa