Otomotifnet.com - RR (55) warga desa Tengganau, Pinggir, Bengkalis, Riau mesti urusan dengan Polisi.
Ini akibat dirinya gelagapan saat tepergok Satreskrim Polres Bengkalis tengah sedot solar dari tangki Toyota Kijang Kapsul Diesel ke ember.
Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala membeberkan kronologi penangkapan penimbun solar kelas teri tersebut.
Disebutkan, RR dibekuk di jalan raya Duri-Pekanbaru, desa Tengganau Luar, Pinggir, Bengkalis, (22/1/24).
"Tersangka yang kami amankan berinisial RR (55), warga Desa Tengganau," sebut Gian dari keterangan tertulis, (23/1/24) melansir Kompas.com.
Barang bukti yang diamankan satu unit Toyota Kijang Kapsul Diesel, 12 jeriken masing-masing berisi 33 liter solar, selang, ember dan corong minyak.
Pelaku RR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bengkalis.
Gian menjelaskan, kasus penimbunan solar ini berawal dari laporan masyarakat.
"Kami mendapat informasi ada penimbunan BBM jenis solar di kawasan jalan lintas Duri-Pekanbaru," kata Gian.
"Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan," ujar dia.
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap RR yang sedang berada di sebuah warung.
Pelaku ditemukan sedang menyedot solar menggunakan selang dari tangki mobil ke dalam ember, lalu dimasukkan ke dalam jeriken.
"Pelaku RR telah merombak tangki mobilnya dengan cara dipasang baut untuk mengeluarkan solar. Aksi itu dilakukan untuk menimbun minyak solar bersubsidi," kata Gian.
Baca Juga: Bisnis Solar Busuk Untung Rp 1.400 Per Liter Terbongkar, Kurir Suruhan Tepergok di Jalan