Otomotifnet.com - Polisi dengan sengaja menembak kaki penjual motor bekas.
Tindakan tegas ini diambil karena 2 Honda Scoopy dan 5 pembeli cukup jadi bukti kuat.
Bukti kuat jika motor-motor yang dijual hasil malingan.
Sedangkan 5 pembeli tersebut ikut dijambak Polisi karena menjadi penadah.
Penangkapan ini dilakukan Tim Puma 1 Satreskrim Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap pemuda inisial FA (19).
Warga Desa Rato, Lambu, Kabupaten Bima itu ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap, (24/1/24).
Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun mengatakan, selain FA, polisi turut menangkap 5 orang penadah inisial IU (28), RA (32), YU (45), AB (45) dan FS (49).
"Para pelaku ini ditangkap oleh anggota di lokasi yang berbeda," kata Nasrun saat dikonfirmasi, (25/1/24) disitat dari Kompas.com.
Nasrun menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan Darwis, warga Kelurahan Melayu, Asakota, Kota Bima.
Dia melaporkan motor miliknya telah dibawa kabur FA dengan modus meminjam, (12/1/24).