Zulkarnain menegaskan pelaku yang sehari-harinya sebagai ibu rumah tangga, telah melakukan tindakan penipuan dengan mengatasnamakan institusi kepolisian.
"Pelaku ini mendatangi korban dengan memperkenalkan diri sebagai anggota polwan," kata Zulkarnain.
Pelaku menawarkan program promo pembuatan SIM dengan tarif Rp 200 ribu untuk SIM C.
Kemudian Rp 300 ribu untuk SIM A dan Rp 400 ribu untuk SIM B2 umum.
"Dana yang terkumpul dari hasil menipu Rp 25 juta. Uang tersebut dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Zulkarnain.
Zulkarnain mengatakan aksi penipuan yang dilakukan F diungkap setelah korban melapor ke polisi.
"Tiga korban melapor, pelaku ngaku anggota polwan, urus SIM murah dan cepat, korban akhirnya terbuai," ujar kapolres.
Kapolres sebelumnya telah menyebarluaskan pemberitahuan dan nomor kontak ke warga waspada penipu mengatasnamakan Polres Luwu Timur.
"Jangan percaya calo," pesan kapolres.
Saat ditanya kapolres, F mengaku khilaf sampai mengaku polwan dan menipu.
"Saya khilaf pak," kata F kepada kapolres.
Baca Juga: TNI Gadungan Kini Berseragam Oranye, Kibulin Pengusaha Mobil Rental Pakai Cara Begini