Curhat Pemilik Tempat Parkir Setor Rp 600 Ribu ke Dishub, Alasan Kuat

Ferdian - Minggu, 4 Februari 2024 | 13:00 WIB

Rumahnya Jadi Lahan Parkir Stasiun, Pemilik Heran Setor Rp 600 Ribu ke Dishub, 'Kan Tanah Pribadi' (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Viral curhat pemilik lahan parkir motor harus nyetor Rp 600 ribu per bulan ke Dishub.

Namun alasan pemilik tempat parkir ini bisa dibilang kuat.

Karena lahan parkir itu adalah rumahnya sendiri.

Diketahui lahan parkir ini berada di dekat Stasiun Cakung, Jakarta Timur.

Pemilik lahan parkir stasiun tersebut bernama Abdul Kodir (42).

Baru-baru ini ia mengaku bahwa dirinya harus membayar ke Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meminta izin.

"Kami izin ke Dishub aja. Per bulannya ada yang minta Rp 600.000. Itu kena bulanan. Itu biaya izin aja, sebenarnya," ujar Kodir dilansir dari Kompas.com (29/1/2024).

Kodir tak menampik bahwa dirinya heran dengan adanya biaya untuk izin parkir.

Sebab, parkiran motor yang ia kelola berada di halaman rumahnya sendiri.

"Padahal ini kan (parkiran motor) fasilitas pribadi. Kita kan enggak pakai akses jalan pemerintah, ini tanah pribadi," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.