Otomotifnet.com - M (30) seorang anak jalanan (anjal) berlagak sok poloso ketika tepergok ngembat motor.
Namun semua itu dibantahkan, karena catatan riwayat Polisi gak bisa dibohongi.
Tersangka memiliki rekam jejak pernah terlibat kasus kejahatan serupa atau residivis, beberapa tahun lalu.
Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Kompol Domingos De F Ximenes mengatakan, tersangka merupakan residivis pencurian motor.
Bahkan, tersangka baru saja bebas dari lapas pada tahun 2022.
Namun, ternyata pengalaman mendekam di dalam penjara, tidak membuat tersangka kapok dan menghentikan aksi kejahatannya.
"Tersangka ini residivis, pernah ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, kasus pencurian motor," terang Domingos disitat dari TribunJatim.com, (5/2/24).
"Kalau gak salah, baru setahun keluar, nah dia beraksi lagi, lalu kami tangkap ini," ujarnya.
Domingos mengatakan, M beraksi bersama komplotannya yang merupakan anak jalanan.
Modusnya, tersangka beserta anggota komplotannya bakal berkeliling ke sejumlah kawasan permukiman warga.