Mendapati barang bukti tersebut, lanjut AKP Joko, tim dari Polres Kediri langsung berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Satreskrim Polres Kampar.
Dari hasil koordinasi itu, tim gabungan kemudian mengambil mobil yang menjadi barang bukti untuk pengamanan.
Jadi meskipun pelat nomor dimainkan alias sudah diganti tetap percuma karena ada GPS terpasang.
"Selanjutnya barang bukti diamankan menuju ke Polres Kediri guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Joko.
Terduga pelaku Ariyo Bagus ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Bodi Daihatsu Xenia Melengkung Sejadi-jadinya, Keparut Pilar Pagar Rumah Warga