Polisi Ditilang Warga, Urusan Fortuner dan Pajero Sport Tanpa Surat-surat

Irsyaad W - Rabu, 28 Februari 2024 | 17:30 WIB

Aipda A, anggota Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara dicegat beberapa orang saat naik Toyota Fortuner, terkait kasus penadah mobil colongan (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Anggota Polisi inisial A berpangkat Aipda "ditilang" warga karena membawa mobil tanpa surat-surat.

Anggota Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara itu ditengarai menjadi penadah mobil colongan.

Termasuk Toyota Fortuner nopol BK 1891 ADC yang dinaikinya ketika dihentikan paksa beberapa orang.

Fortuner seharga Rp 150 juta itu diduga kuat juga hasil curian.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernard Malau mengatakan, Aipda A memang membeli mobil dari seseorang seharga Rp 150 juta.

Namun belakangan, mobil itu diduga hasil pencurian.

"Mobil ini digadaikan oleh si X kepada anggota saya. Ternyata si X menggelapkan mobil, yang di dalam video mengambil mobil kepada anggota saya," kata Bernard, (26/2/24) dilansir dari Tribun-Medan.com.

Tangkapan Layar Video
Aipda A, anggota Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara saat dicegat beberapa orang terkait Toyota Fortuner seharga Rp 150 juta

"Anggota saya membayar Rp 150 juta," sambung Bernard.

Ia menjelaskan, Aiptu A sedang dimintai keterangan oleh Propam Polres Labuhanbatu.

Pihaknya juga tengah mengusut dugaan penggelapan mobil yang dilakukan dan digadaikan kepada anggotanya.

"Sudah diperiksa oleh Propam kami," katanya.

Baca Juga: Komplotan Penadah Mobil Bodong Asal Pati Terborgol, Cara Main Rapi dan Solid