Otomotifnet.com - Sejumlah ruas jalan tol tarifnya dimahalkan menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2024, jadi saat top up wajib lebihin dari kebiasaan awal.
Sampai saat ini, setidaknya sudah empat ruas tol yang melakukan penyesuaian tarif baru.
Keempat ruas tol tersebut di antaranya Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Jalan Tol Serpong-Cinere, Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo, hingga Jalan Tol Surabaya-Gresik.
Kenaikan tarif ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 48 ayat (3) tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Dilansir dari Tribunnews, berikut ini daftar tol yang dimahalkan:
Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ
PT Jasamarga Transjawa Tol mengumumkan kenaikan tarif untuk ruas jalan tol Jakarta - Cikampek dan jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ).
Pengumuman itu dirilis akun Instagram @official.jmtransjawa.
Disebutkan bahwa kenaikan tarif akan mulai diterapkan serentak pada 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tarif ini jadi kali pertama yang dilakukan PT Jasamarga Transjawa Tol, setelah tiga tahun terakhir tarif ruas Jakarta-Cikampek belum pernah mengalami kenaikan.