Otomotifnet.com - Pom mini sudah banyak tersebar di sejumlah desa-desa Pulau Jawa maupun di luar Jawa.
Pom mini tersebut dianggap jadi solusi praktis mengisi bahan bakar minyak untuk warga yang jauh dari SPBU Pertamina.
Tetapi, ke depannya Pertamini bakal dihilangkan pemerintah.
Salah satu wilayah yang akan menghapus pertamini adalah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Mengutip TribunKaltim.co, Jalan Jend Sudirman dan Ahmad Yani ditetapkan jadi daerah terlarang penjualan bensin eceran.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan langkah tegas untuk menertibkan Pertamini.
Sebelumnya pemerintah sudah melakukan sosialisasi melalui Aliansi Penjual Eceran Minyak Balikpapan dan kelurahan.
Pemkot Balikpapan melalui Satpol PP akan melakukan langkah tegas dengan menertibkan Pom Mini yang masih beroperasi menjual bahan bakar minyak (BBM).
Penindakan akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri 2024/1445 Hijriah.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono mengatakan, penertiban Pertamini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban kota.