Pemudik Perlu Tahu, Begini Cara Cek Tarif Jalan Tol Via Online

Ferdian - Sabtu, 6 April 2024 | 22:40 WIB

Ilustrasi gerbang tol (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Perlu diketahui pemudik, begini cara mengecek tarif jalan tol melalui situs web resmi Jasa Marga.

Hal ini sangat berguna bagi yang ingin menghitung berapa tarif yang dikeluarkan selama perjalanan.

Tarif tol terbagi setiap ruasnya, yang dihitung dari gerbang masuk, gerbang keluar, dan golongan kendaraan.

Jadi pemudik diharapkan bisa menyiapkan saldo uang elektronik atau e-toll yang cukup supaya saat melakukan pembayaran tidak kurang dan bisa menyebabkan kemacetan.

Dilansir dari Kompas.com, begini cara pengecekan tarif tol secara online lewat situs web tersebut, sebagai berikut:

Akses laman https://www.jasamarga.com/kalkulator-tarif-tol

1. Masukkan golongan kendaraan, gerbang tol masuk, dan gerbang tol tujuan

2. Pastikan seluruh data yang diinputkan telah benar, lalu klik Tambah Tarif. Nantinya, sistem secara otomatis akan memunculkan nominal tarif tol yang dicari sesuai data yang dimasukkan.

3. Sistem akan secara otomatis memunculkan nominal tarif tol yang dicari sesuai data yang dimasukkan. Selain itu, pemudik juga bisa mengecek riwayat tarif tol yang telah dicari sehingga bisa menghitung besaran tarif dari beberapa ruas tol yang dilalui.

Sistem akan secara otomatis memunculkan nominal tarif tol yang dicari sesuai data yang dimasukkan.

Selain itu, pemudik juga bisa mengecek riwayat tarif tol yang telah dicari sehingga bisa menghitung besaran tarif dari beberapa ruas tol yang dilalui.

Baca Juga: Penting Dicatat, Ini Daftar Lengkap Call Center Sepanjang Tol Trans Jawa