Otomotifnet.com - Seluruh pemudik dihimbau untuk memilih angkutan umum yang legal selama mudik Lebaran tahun ini.
Hal ini disampaikan Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Danto Restyawan untuk memastikan perjalanan aman dan nyaman.
"Khususnya bus pariwisata, sudah kita lakukan ramp check betul-betul sampai dengan total hampir 25.000 unit. Bagi bus yang lulus, akan diberikan stiker khusus," kata Danto di kawasan Sunter, Jakarta Utara (6/4/2024).
Stiker tersebut juga menjadi tanda yang memudahkan masyarakat untuk memilih bus terbaik.
Ketika didapati bus yang tidak mempunyai stiker, akan dihentikan oleh petugas di lapangan dan dilarang beroperasi mengangkut orang saat Lebaran 2024.
"Mereka tidak boleh beroperasi (bagi bus yang tidak ada stiker khusus dari Kemenub). Makanya buat pemudik, pakai bus yang berada di pool maupun terminal, itu semuanya sudah kita cek," kata Danto dikutip dari Kompas.com.
"Jangan dari jalanan umum karena biasanya yang tidak lulus ramp check, mereka masih bandel angkut penumpang di jalan-jalan," lanjutnya.
Ramp check sendiri adalah proses pemeriksaan kondisi fisik bus serta kelengkapan administrasi kendaraan serta perizinan sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau tidak.
Adapun proses tersebut akan dilakukan oleh petugas dengan memeriksa komponen yang penting dalam kelaikan bus seperti klakson, lampu-lampu hingga ban.
Serta pemeriksaan surat-surat seperti uji KIR, kartu pengawasan, SIM, dan STNK sudah lengkap atau belum.
Apabila ada bus yang tidak lulus pengujian, nantinya petugas akan memberikan surat peringatan, penilangan, bahkan bus bisa dikeluarkan dari terminal.
Jika ada komponen fisik kendaraan yang tidak layak, nantinya bus diberikan waktu untuk memperbaiki hingga memenuhi syarat layak jalan.
Baca Juga: Kaya Raya, Inilah Deretan PO Bus AKAP Yang Beri Servis Makan di Restoran Sendiri