Otomotifnet.com - Penggunaan klakson telolet alias basuri dilarang oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ini karena penggunaan klakson telolet menimbulkan efek negatif, terutama soal keselamatan jalan.
Terlihat larangan tersebut sudah mulai dipatuhi para operator bus.
Tidak sedikit yang merekam video kru yang sedang melepas klakson telolet di busnya.
Bukan cuma itu, karoseri pun mengeluarkan pernyataan untuk tidak lagi memperbolehkan pemasangan klakson telolet.
Seperti yang dilakukan Karoseri Adiputro lewat unggahan di Instagram resminya.
"Sehubungan dengan imbauan pemerintah, dengan ini kami informasikan bahwa pemasangan aksesoeris klakson basuri (telolet) tidak diperbolehkan lagi dengan alasan apapun," isi dari pengumumannya, dikutip dari Kompas.com (23/3/2024).
Biasanya, konsumen membawa sendiri klakson telolet dan sekalian minta dipasang di Karoseri.
Cuma dengan adanya larangan tersebut, sudah tidak lagi bisa memasangnya, terlepas apapun alasannya.
Begitu juga yang dilakukan oleh Karoseri Tentrem.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR