Nasib Pejabat Dishub DKI Keciduk Buang Sampah Sembarangan, Puluhan Juta Hilang Karena Ini

Ferdian - Rabu, 17 April 2024 | 16:30 WIB

Viral mobil Dishub pelat B buang sampah sembarangan di puncak Bogor (Ferdian - )

Lantaran tidak mendapat tunjangan, Agustang hanya mendapatkan gaji pokok dari negara.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi kepada pegawainya yang nekat membuang sampah sembarangan saat berada di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Aksi anak buahnya itu sempat terekam dan viral di media sosial Instagram, hingga diposting di akun @jktinformasi.

Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, anak buahnya itu bernama Agustang berstatus sebagai Kepala Satuan Pelayanan (Kasetpel) Kecamatan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.

Saat ini Dishub juga telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk diberikan sanksi.

“Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan. Ini kemudian sambil kami evaluasi ke depannya,” ujar Syafrin (16/4/2024).

Syafrin mengakui, bahwa mobil yang digunakan oleh Agustang adalah kendaraan dinas operasional Dishub.

Mobil itu digunakan bukan dalam rangka bertugas tetapi untuk kepentingan lain.

“Dari hasil pemeriksaan itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit. Artinya bukan dalam rangka bertugas, oleh sebab itu sanksinya yang bersangkutan kami nonaktifkan,” katanya.

Baca Juga: Viral Mobil Stiker Dishub Lempar Sampah Seenaknya di Jalan, Netizen Memanas