Setelah pemutihan, pelat bernomor 84337-00 tersebut terdaftar atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi pada 2020.
Kata Anggi, ketika diberikan pelat dinas oleh Mabes TNI Asep merupakan dosen di Universitas Pertahanan.
"Nomor yang dipakai oleh salah satu salah kerabat pelaku ini, sudah dihapus tahun 2019. Nah diterbitkan lagi oleh Mabes TNI, tetapi dengan nama Pak Asep serta jenis kendaraan berbeda," papar Anggi.
Kepada polisi, PWGA mengaku telah menggunakan pelat palsu sejak 2023.
"Alasan dipinjamkan, kalau misalnya ada ganjil genap, dia baru gunakan. Pada saat tanggal genap dia menggunakan pelat nomor dinas tersebut, tetapi dengan syarat harus izin dulu ke kakaknya," tuturnya.
Kini, polisi menetapkan PWGA sebagai tersangka.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat.
Sebelumnya, Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumilar turut memastikan bahwa PWGA bukan anggota TNI.
"Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI, ternyata pelat dinas palsu. Pemilik asli sudah lapor ke kepolisian karena merasa dirugikan," ucap Nugraha.
Dia lalu membantah pelaku merupakan adik dari seorang jenderal TNI.
"Tidak benar," tuturnya.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, PWGA terlibat cekcok dengan pengguna jalan lain.
Sopir Fortuner arogan itu marah karena merasa disenggol mobil lain yang merekam video.
Namun, perekam video langsung menanyakan apakah benar sopir Fortuner tersebut seorang anggota TNI dengan meminta kartu anggotanya.
Pelaku kemudian mengaku berdinas di Markas Besar TNI seperti yang tertulis dalam pelat nomor mobilnya.
Bahkan, ia mengaku sebagai keluarga jenderal bernama Tony Abraham.
Baca Juga: Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas TNI di Tol Japek Diduga Palsu, Ini Status Pemilik Asli