Sementara, Kompol Selvintriansih mengakui kasus itu terungkap setelah adanya atensi dari Kapolda Sumut.
"Karena viral itu saya perintahkan Kanit Reskrim untuk melaksanakan cek TKP. Setelah pulang dari TKP, saya bikin gelar, di kantor gimana caranya ini untuk mengungkap karena sudah atensi dari Jendral," kata Selvi di depan Agung.
"Walaupun tidak diatensi, semua laporan yang ada di Polsek Medan Kota setidaknya saya wajib melaksanakan gelar di ruang Kanit Reskrim," kata Selvi.
Selvi menjelaskan, dari penyelidikan, pelaku ternyata kabur ke Kisaran.
Anggota Polsek Medan Kota akhirnya menangkap pelaku pada Senin pagi, (21/4/24).
Diketahui, pelaku sudah 7 kali beraksi mencuri ban mobil di wilayah Polsek Medan Kota.
Hasil kejahatannya dijual untuk membeli narkoba.
Polisi juga menangkap seorang penadah ban mobil curian.
Kini keduanya bakal menjalani proses hukum.
Sebelumnya, beredar video dua ban Daihatsu Xenia milik warga yang terparkir, raib digondol maling.
"Luar biasa maling sekarang," kata perekaman video.
Pencurian ini terjadi di Jalan Mangkubumi, Kota Medan, pada Kamis (12/1/24) lalu.
Baca Juga: Toyota Avanza Dibikin Ngambang di Ciawi, Ditukar Bandit Pakai Benda Ini