Otomotifnet.com - Baru-baru ini viral penggunaan pelat dinas TNI palsu oleh seorang pengemudi Fortuner.
Kini karena ketahuan menggunakan pelat dinas palsu, si pengemudi mobil tersebut harus berurusan dengan polisi.
Ngomongin kasus tersebut, kenapa ya banyak yang kepengin pakai pelat dinas?
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum pernah menyampaikan pendapatnya.
Ia mengatakan hal tersebut menunjukan lemahnya pengawasan di Institusi yg memiliki kewenangan mengeluarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pelat dinas.
"Pelat dinas pada hakekatnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional yang bersifat kedinasan, baik di institusi Polri maupun TNI, namun masih ditemukan kendaraan dengan plat dinas dipakai oknum sipil yang tidak berhak," katanya dikutip dari Kompas.com.
Budiyanto mengatakan, ada beberapa variabel atau alasan yang memungkinkan oknum sipil tertentu menggunakan pelat dinas palsu.
"Untuk menghindari Ganjil-Genap, menghindari jepretan kamera CCTV, menghindari pajak tahunan dan BBN, untuk gagah-gagahan dan sebagainya," kata Budiyanto.
Mantan Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut mengatakan, ada beberapa dugaan atau kemungkinan pelat nomor dinas tersebut didapatkan.
"Ada dugaan relasi atau perkenalan oknum tersebut dengan oknum institusi yang mengeluarkan pelat dinas. Membeli di market place atau kaki lima, atau kemungkinan memalsukan sendiri karena memiliki keahlian untuk itu," tambahnya.