Otomotifnet.com - Ujung kasus Toyota Fortuner pelat dinas Polri 7-VIII tabrak Isuzu Elf di tol MBZ ketebak.
Padahal kondisi kedua mobil sampai separah itu, namun kedua pihak dikatakan sepakat damai.
Diketahui, inisiden tepatnya terjadi di KM 14 arah Jakarta tol MBZ, sekitar pukul 07:10 WIB, (6/5/24).
Fortuner pelat dinas Polri itu terkuak milik Polda Jawa Barat (Jabar).
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, mobil dinas Polda Jabar pemicu kecelakaan beruntun itu dikemudikan oleh sopir berinisial MRA.
"Kalau kami selidiki, sopirnya kami selidiki, dugaan sementaranya seperti itu. Sopirnya mengantuk," ujarnya, (7/5/24) dikutip dari Kompas.com.
Yugi kemudian menjelaskan kronologi kecelakaan beruntun di Tol MBZ yang disebabkan oleh mobil dinas Polda Jabar.
Ia mengatakan awalnya Fortuner tersebut melaju dari arah Cikampek menuju Jakarta di Km 14 Tol MBZ pukul 07.00 WIB.
Saat itu, MRA yang mengemudi dalam kondisi mengantuk berada di bahu jalan.