Otomotifnet.com - PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjanjikan pekerjaan untuk juru parkir liar minimarket.
Hal ini disampaikan Heru saat ditanya apakah Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kompensasi bagi jukir liar minimarket setelah ditertibkan, mengingat pekerjaan tersebut merupakan satu-satunya mata pencaharian mereka.
"Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," kata Heru saat ditemui di Perpustakaan Nasional baru-baru ini.
Menanggapi rencana ini, para jukir liar justru request nominal gaji jika benar diberikan pekerjaan baru.
Kusmin (51) juru parkir (jukir) minimarket di Cilangkap, Jakarta Timur, menyambut baik usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ingin memberikan pekerjaan untuk mereka.
"Alhamdulillah kalau dikasih kerjaan. Mau banget. Kita, siapa yang pengin sih nganggur," ucap Kusmin ditemui di minimarket tempatnya memarkir menukil Kompas.com.
Pria yang sudah 3 tahun menjadi jukir berharap diberikan pekerjaan tetap oleh Pemprov DKI.
Ia menginginkan pekerjaan yang penghasilannya setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta, yakni sebesar Rp. 5.067381.
"Penginnya sih ya setara UMR Jakarta, biar cukup untuk kebutuhan keluarga," ujar Kusmin.