Otomotifnet.com - Aksi arogan iring-iringan pengantar jenazah sering ditemui di jalan raya dan sering bikin jengkel pengguna jalan lain.
Bahkan ada yang mengganggu mobilitas lalu lintas karena arogan dalam meminta dibukakan jalan.
Seperti video yang diunggah akun Instagram @makassar_iinfo belum lama ini (26/5/2024).
Pemerhati Masalah Transportasi Budiyanto pernah mengatakan, iring-iringan atau konvoi pengantar jenazah termasuk kelompok pengguna jalan yang memperoleh hak utama.
Meski begitu, pengantar jenazah tidak punya upaya paksa untuk membuka jalur jalan.
Satu-satunya yang boleh membuka jalur hanya petugas kepolisian.
“Kewenangan tersebut secara hukum hanya dimiliki oleh petugas kepolisian,” kata Budiyanto, dikutip dari Kompas.com (27/5/2024).
Menurut Budiyanto, konvoi pengantar jenazah masih melakukan upaya yang melanggar hukum.
“Dalam prakteknya masih sering kita lihat pengantar jenazah yang melakukan tindakan yang bukan kewenangannya dan cukup membahayakan bagi keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain," kata Budiyanto.
Selain itu, Budiyanto juga mengatakan, mereka biasanya menggunakan kendaraan dengan kecepatan tinggi, menyuruh pengguna jalan minggir dan berhenti dengan cara-cara kasar bahkan anarkis yang mengundang kesan kurang baik.