Toyota Alphard Nunggak Pajak, Plat Nomer Dinas Pejabat Negara Dirujak

Panji Nugraha - Kamis, 30 Mei 2024 | 16:30 WIB

Toyota Alphard diduga mobil dinas mentri disebut tidak bayar pajak (Panji Nugraha - )

Otomotifnet.com - Toyota Alphard mendadak dirujak Netizen setelah tertangkap kamera tidak taat pajak.

Yang jadi bahan rujak netizen disebut karena Toyota Alphard menggunakan plat nomer dinas pejabat negara, khususnya Mentri.

Terlihat dalam video yang diupload oleh Instagram @jktnewss ada sebuah Toyota Alphard yang sedang berjalan menggunakan plat nomer R1 74 dengan pajak mati di bulan 12 tahun 2022.

"Mentri masa plat kalengnya abis loh! Wah enggak beres ini.. RI 74 plat kalengnya 12 - 22. Masa sekelas mobil mentri plat kalengnya habis. Gimana ini ceritanya? Hadeuh.." ujar si perekam.

Sebagai informasi, setiap pejabat negara seperti Mentri dan lembaga negara diberikan mobil dinas dengan plat nomer khusus diawali oleh huruf R1 kemudian nomer.

Bila merujuk dari daftar plat nomer yang digunakan oleh pejabat negara dan lembaga negara, plat nomer RI 74 ini digunakan oleh mobil dinas Dewan Pertimbangan Presiden dan bukan Mentri. 

Walapun begitu, siapa pun yang menggunakannya tentu harus taat pajak.

Sontak postingan di Instagram @jktnewss ini menjadi sorotan netizen dan menjadi bahan rujak :

meetmesaturday_ : Ini rakyat yang salah belom bayarin pajak mobil pejabatnya

riyanprener : Giliran rakyat apa aja ada pajaknya

silitonga_xviii : Yg kyk gini kendaraan dinas kan ya, Yg bayar dinas terkait bukan ya ?

auliahisyam1989 : Dewan pertimbangan, mau bayar pajak banyak pertimbangannya jadi gak bayar2

ach_affandi_ : Ordal mah bebas

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by JAKARTA NEWS (@jktnewss)