Disebutkan, ada 30 jam tangan mewah beragam merek, seperti Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain.
"Tentu ini semua dilakukan penyitaan dalam rangka mengoptimalkan dugaan hasil kejahatan yang terus kami telusuri, kami kumpulkan. Nantinya tentu dalam proses persidangan jaksa KPK akan memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perampasan dan diserahkan kepada negara," tutur Ali Fikri dikutip dari TribunMedan.
Ali Fikri menambahkan, pengusutan TPPU tersebut dilakukan demi mengoptimalkan upaya asset recovery atau pemulihan aset yang diduga hasil korupsi.
Ia memastikan KPK terus melakukan berbagai upaya pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi, penggeledahan, hingga penyitaan.
"Saat ini mobil dan motor serta barang bukti yang lain sebagian besar dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang, dan juga ada di beberapa tempat lain di Kalimantan Timur serta beberapa pihak dalam rangka perawatannya," ujar Ali Fikri.
Berikut daftar lengkap 91 kendaraan yang disita dalam kasus Rita Widyasari:
1. Nopol: B 2 AQU, Mercedes Benz tipe SLK 350 CGI AT (CBU).
2. Nopol: R 1 TAA, BMW tipe X6 XDR IVE4OI A/T.
3. Nopol: F 805 KU tipe H3L RHD A/T.
4. Nopol: T 14 RAA, Mini tipe Jhon Cooper Works Hatch A/T.