Otomotifnet.com - Ramai informasi mengenai lima titik di Pati yang disebut sebagai lokasi penadahan mobil bodong.
Informasi lima lokasi yang disebut jadi tempat penadah kendaraan bodong inipun viral di media sosial.
Polda Jateng pun akan menindaklanjuti informasi yang beredar tersebut.
Hal ini pun kemudian dikaitkan dengan penangkapan Polda Jateng terhadap komplotan penjualan mobil bodong di Pati dan Jepara belum lama ini.
Unggahan lima lokasi yang diduga sebagai tempat penadah kendaraan bodong atau ilegal di Kabupaten Pati, baru-baru ini ramai di media sosial, Instagram.
Lokasi tersebut diketahiu berada di Kecamatan Jaken, Gembong, Dukuhseti, Tayu, dan Jepalo.
Lima lokasi tersebut ramai menjadi perhatian warganet setelah diunggah oleh akun Instagram @voltcy*** pada (10/6/2024).
Dalam unggahan itu, akun tersebut meminta agar personel gabungan TNI dan Polri menggerebek lima lokasi yang telah ditandai itu.
"Ingat! harus personil gabungan TNI Polri," tulis potongan caption yang diunggah akun tersebut dikutip dari Kompas.com (11/6/2024).
Menanggapi hal tersebut, Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora akan menindaklanjuti postingan tersebut.