Keteledoran Pemilik Yamaha Mio M3 Bikin Masa Depan Pemuda 14 Tahun Suram, Begini Ceritanya

Irsyaad W - Rabu, 19 Juni 2024 | 13:00 WIB

Pemuda 14 tahun di Bangka Barat dibekuk Polisi karena mencuri Yamaha Mio M3 (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Masa depan pemuda usia 14 tahun ini bakal suram.

Ini akibat dari keteledoran pemilik Yamaha Mio M3.

Lantaran motor matik Yamaha tersebut jadi barang bukti kasus pencurian.

Diketahui, Mio M3 tersebut milik Fahmi, warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Raib dibawa kabur maling yang tak lain pemuda berusia 14 tahun tersebut saat terparkir di halaman rumahnya, (15/6/24) siang.

Kesalahan korban, saat parkir di halaman rumah, kunci kontak masih menancap di lubang kunci.

Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi mengatakan terduga pelaku berinisial BA (14) berhasil diamankan tim gabungan Res-Intel Polsek Mentok dan Tim Macan Putih Polres Bangka Barat di hari yang sama.

"Sabtu siang itu awalnya sepeda motor tersebut digunakan istri Fahmi untuk pergi ke luar rumah"," terang Rusdi, (18/6/24) menukil BangkaPos.com.

"Kemudian setelah itu motor ia parkir di depan rumah dalam keadaan kunci kontaknya masih melekat di motor," jelas Rusdi.

Akibatnya Yamaha Mio M3 itu pun digondol pelaku BA.

Setelah menyadari motornya tidak ada di tempat, istri Fahmi menanyakan hal itu ke suaminya.

"Namun Fahmi pun mengaku tidak mengetahui di mana sepeda motornya," ujarnya.

Sebelumnya, sambung Rusdi, Mio M3 tersebut terakhir kali dipakai istrinya mengunjungi temannya di Kampung Sawah, Tanjung dan kembali lagi sekitar pukul 11:30 WIB dan parkir di depan rumah.

"Di hari yang sama sekira pukul 20:00 WIB kita mendapatkan laporan motor hilang dicuri. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku dan sepeda motor hasil curiannya, " terang Rusdi.

Ia menambahkan, tanpa membuang waktu lama, terduga pelaku yang ternyata masih di bawah umur berikut Yamaha Mio M3 warna hitam hasil curiannya berhasil diamankan tim gabungan.

Dari hasil interogasi, bocah 14 tahun itu mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian motor di Kampung Tanjung.

Selanjutnya. Terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Mentok guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Mio M3, 1 kunci kontak dan 1 BPKB. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta," terangnya.

Baca Juga: Iman Santri Pondok Pesantren Digoyang Setan, Barang Bukti Yamaha Mio M3 125