Pengadan Truk BASARNAS Rugikan Negara Rp 20,4 Miliar, Terbongkar Skenario Licik Tiga Pria Ini

Irsyaad W - Rabu, 26 Juni 2024 | 14:00 WIB

Truk Rescue milik Basarnas (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Negara rugi Rp 20,4 miliar atas proyek pengadaan truk Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS).

Skenario licik ini dilakukan tiga pria yang sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahi detail barangnya yakni truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle dan/atau pengadaan barang jasa lainnya di lingkungan BASARNAS tahun anggaran 2012–2018.

Tiga tersangka yang dimaksud yakni:

1. Max Ruland Boseke (MRB), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Sestama Basarnas periode 2009–2015
2. Anjar Sulistiyono (AJS), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas periode 2013–2014.
3. William Widarta (WLW), Direktur CV Delima Mandiri.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut ketiga tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

"Para tersangka dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini, Selasa (25/6/2024) sampai 14 Juli 2024," kata Asep dalam konferensi pers, (25/6/24) disitat dari KompasTV.

KompasTV
Konferensi Pers KPK atas korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle BASARNAS yang merugikan negara Rp 20,4 miliar

"Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK."

Asep menceritakan drama yang dibuat ketiganya.