Per Hari Ini, Pertamina Menaikkan Harga Pertamax Jadi Rp 13.700

Panji Maulana - Sabtu, 10 Agustus 2024 | 07:46 WIB

Ilustrasi Suzuki New Baleno lagi diisi bahan bakar Pertamax RON 92 di SPBU Pertamina (Panji Maulana - )

Otomotifnet.com - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga BBM per 10 Agustus 2024 hari ini.

Sebelumnya, per 1 Agustus 2024, kenaikan harga terjadi pada produk Pertamina jenis DEX, Dexlite dan Pertamax Turbo.

Sedangkan mulai hari ini merevisi harga Pertamax.

Kenaikan harga Pertamax per 10 Agustus 2024 ini sebesar Rp 750 per liter dari Rp 12.950 menjadi Rp 13.700 per liter.

Harga Pertamax Rp 13.700 tersebut berlaku untuk provinsi DKI Jakarta, Aceh, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.

Sementara kalau provinsi lainnya seperti di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Kep. Maluku dan Papua, berada di rentang harga Rp 14.000 sampai dengan Rp 14.300 per liternya. 

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," bunyi pengumuman Pertamina pada Jumat (9/8/2024).

Sementara itu, harga BBM jenis Pertamax Green yang mempunyai RON 95 dibanderol Rp 15.000  per liter. 

Pertamax Green 95 dipasarkan oleh Pertamina di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT.