Kenalan Dengan Pertamax Green 92, Bakal Calon Pengganti Pertalite

Harryt MR - Selasa, 17 September 2024 | 13:50 WIB

(ilustrasi) BBM baru Pertamina Pertamax Green 95 (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Banyak yang belum kenal dengan Pertamax Green 92, yang digadang-gadang menjadi calon pengganti Pertalite di masa mendatang. 

Pertamax Green 92 diracik dengan campuran etanol 7%. Saat ini, PT Pertamina (Persero) terus memperluas penjualan Pertamax Green 92. 

Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax Green 92 disebut lebih ramah lingkungan. Harga Pertamax Green 92 di SPBU Pertamina berkisar antara Rp 12.500 – Rp 13.900 per liter. 

Perluasan penjualan produk BBM hijau juga dilakukan untuk produk Pertamax Green 95. Meski begitu, peredaran kedua produk tersebut memang masih terbatas. 

Rencananya kedua produk unggulan Pertamina ini akan diluncurkan secara bersamaan tahun ini. Namun kepastiannya, belum ada kabar lebih lanjut.

Pertamax Green 95 dihasilkan dari pencampuran bioetanol 5%, yang telah resmi diperkenalkan pada Juli 2023 lalu.

Harga Pertamax Green 95 per 1 September 2024 Rp 13.650 per liter. 

Biar lebih akrab, kita kenalan lebih dalam soal keunggulan Pertamax Green 92, yang diwacanakan bakal menggantikan Pertalite.

Pertama, soal kandungan etanol di Pertamax Green. Merupakan olahan dari molase tebu, yang telah diracik menjadi bahan bakar nabati. 

Baca Juga: Pendaftaran QR Code Pertalite Tuai Pujian Dari Calya Sigra Club

Melalui campuran etanol, Pertamax Green diklaim dapat membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor, dan mampu mencapai bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 31 persen pada 2050. 

Kedua soal akselerasi, diklaim lebih baik Pertamax Green dibanding Pertalite. Lantaran punya oktan lebih tinggi, yakni RON 95 atau 92. 

Ketiga, mesin diklaim lebih bersih pakai Pertamax Green. Sebab dianggap tidak banyak menyisakan carbon deposite. 

Seperti diketahui, teknologi mesin motor dan mobil makin mutakhir. Maka dibutuhkan angka oktan yang sesuai rasio kompresi. 

Artinya, BBM yang dipasarkan di Indonesia mestinya sudah sesuai standar emisi gas buang Euro 4. Yakni minimal RON 91.

Hal ini merujuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017, tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Baca Juga: Kenapa Foto Buram Bisa Menghambat Verifikasi QR Code Pertalite?

Dimandatkan dalam aturan tersebut, bahwa kendaraan yang diproduksi sejak Oktober 2018 harus menggunakan BBM dengan spesifikasi minimal beroktan 91.

Oleh karenanya, Pertamina telah menggagas Program Langit Biru Tahap 2. Didalamnya mencakup kajian internal termasuk BBM ramah lingkungan.

"Nah, ini kita lanjutkan sesuai rencana adalah Program Langit Biru tahap 2, dimana BBM subsidi kita naikkan dari RON 90 ke RON 92. Karena aturan KLHK menyatakan octane number yang boleh dijual di Indonesia itu minimum 91," tegas Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina Persero, yang dilansir dari TribunPontianak.co.id.

Masih menurut Nicke, pihaknya akan mengusulkan Pertamax Green 92 dan membahasnya lebih lanjut.

Baca Juga: Supaya Bisa Beli, Ini Rahasia Cepat Lolos Verifikasi QR Code Pertalite

"Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya," imbuh Nicke.

Ia melanjutkan, dengan harga yang sama, masyarakat bisa mendapatkan BBM yang kualitasnya lebih baik. 

"Sehingga emisi juga bisa menurun. Namun ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan," katanya lagi.